PERMENP2MI
Peraturan Menteri Nomor 30 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Desa Migran Edukatif Maju Aman dan...
Pasal 25
BAB 3 — MEKANISME PENYELENGGARAAN DESA MIGRAN EMAS
Tugas dari tim kerja Desa Migran Emas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 dan satuan tugas di Desa atau Kelurahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 ditetapkan oleh Menteri/Kepala.
