PERMENP2MI
Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2025 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum...
Pasal 10
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan Menteri/Badan ini mulai berlaku, Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran INDONESIA Nomor 06 Tahun 2020 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Pelindungan Pekerja Migran INDONESIA (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2020 Nomor 621), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
