PERMENP2MI
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai Kementerian...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Pegawai wajib memakai Pakaian Dinas dan Atribut pada hari kerja berdasarkan Peraturan Menteri/Badan ini.
