PERMENP2MI
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin Perusahaan Penempatan...
Pasal 25
BAB 4 — TATA CARA PERMOHONAN IZIN KANTOR CABANG PERUSAHAAN PENEMPATAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Kantor Cabang P3MI dilarang melakukan kegiatan dalam bentuk apapun secara langsung dengan mitra usaha atau Pemberi Kerja Pekerja Migran INDONESIA.
