PERMENP2MI
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pelindungan...
Pasal 29
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Hubungan Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, pembinaan, dan penyelenggaraan hubungan masyarakat KP2MI/BP2MI, serta melaksanakan sebagian tugas
– 10 –
Sekretariat Jenderal dalam penyiapan materi dan kebijakan pimpinan, urusan tata usaha pimpinan, dan urusan keprotokolan.
