PERMENP2MI
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pelindungan...
Pasal 21
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Rumah Tangga dan Barang Milik Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 huruf b mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi, bahan pembinaan, pengelolaan urusan perlengkapan, kerumahtanggaan, barang milik/kekayaan negara, dan pemeliharaan sarana dan prasarana.
