PERMENP2MI
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pelindungan...
Pasal 155
BAB 11 — PUSAT
Subbagian Tata Usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 154 huruf a mempunyai tugas melaksanakan urusan ketatausahaan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia.
– 37 –
