PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 977
BAB 13 — BADAN PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN KEBIJAKAN
(1) Subbagian Penyediaan Data mempunyai tugas melakukan penyiapan data untuk menyusun rencana dan program kerja serta naskah laporan. (2) Subbagian Persuratan, Kawat, dan Arsip mempunyai tugas melakukan pengurusan persuratan, kawat, dan arsip. (3) Subbagian Penyediaan Data Khusus mempunyai tugas melakukan penyiapan data kajian
sesuai penugasan yang diberikan oleh Kepala Badan.
