PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 971
BAB 13 — BADAN PENGKAJIAN DAN PENGEMBANGAN KEBIJAKAN
Sekretariat Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan di bidang rencana dan program kerja, kepegawaian, keuangan, perlengkapan, tata usaha, rumah tangga, penyusunan data kajian, pengelolaan perpustakaan, dokumentasi, dan penerbitan.
