PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 804
BAB 10 — DIREKTORAT JENDERAL HUKUM DAN PERJANJIAN INTERNASIONAL
Subdirektorat Perjanjian Perdagangan, Jasa Ekonomi, Investasi, Keuangan, dan Lingkungan Hidup terdiri atas: a. Seksi Perdagangan; b. Seksi Jasa Ekonomi; c. Seksi Investasi dan Keuangan; dan
d. Seksi Lingkungan Hidup.
