PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 764
BAB 10 — DIREKTORAT JENDERAL HUKUM DAN PERJANJIAN INTERNASIONAL
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 763, Bagian Tata Usaha dan Dokumentasi menyelenggarakan fungsi: a. pengurusan tata usaha; dan b. pengelolaan dokumen dan kearsipan.
