PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 649
BAB 9 — DIREKTORAT JENDERAL INFORMASI DAN DIPLOMASI PUBLIK
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 648, Bagian Keuangan menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan anggaran; b. pengurusan perbendaharaan; dan c. perhitungan anggaran.
