PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 594
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL MULTILATERAL
Subdirektorat Perdagangan Barang, Pembangunan Industri, dan Investasi terdiri atas: a. Seksi Perdagangan Barang Nonpertanian; b. Seksi Kerja Sama Pembangunan Industri; c. Seksi Kawasan Perdagangan Bebas; dan
d. Seksi Kerja Sama Investasi dan Isu-Isu Baru World Trade Organization.
