PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 523
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL MULTILATERAL
Bagian Kontribusi dan Pencalonan terdiri atas: a. Subbagian Kontribusi; b. Subbagian Pencalonan; dan c. Subbagian Jabatan pada Organisasi Internasional.
