PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 521
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL MULTILATERAL
Bagian Kontribusi dan Pencalonan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Sekretariat Direktorat Jenderal Multilateral di bidang kontribusi, pencalonan keanggotaan, dan pengisian lowongan jabatan pada organisasi internasional.
