PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 402
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL KERJA SAMA ASEAN
Bagian Penyusunan Program dan Peraturan Perundang-undangan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Sekretariat Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN di bidang penyusunan rencana dan program kerja serta menyiapkan naskah rancangan dan menghimpun peraturan perundang-undangan di bidang tugas Direktorat Jenderal.
