PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 346
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL AMERIKA DAN EROPA
Subdirektorat Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan II mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Eropa Barat di bidang ekonomi, keuangan, dan pembangunan dengan Perancis, Monaco, Andorra, Swedia, Norwegia, Finlandia, Denmark, Islandia, Jerman, Austria, Swiss, Lichtenstein, Turki, dan Yunani.
