PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 334
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL AMERIKA DAN EROPA
Subdirektorat Politik dan Keamanan I mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Eropa Barat di bidang politik dan keamanan dengan Belanda, Belgia, Luxembourg, Spanyol, Portugal, Inggris, Irlandia, Italia, Malta, Siprus, dan Vatican.
