Pasal 325
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL AMERIKA DAN EROPA
(1) Seksi Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan 1 mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Amerika Selatan dan Karibia di bidang ekonomi, keuangan, dan pembangunan dengan Argentina, Uruguay, dan Paraguay. (2) Seksi Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan 2 mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Amerika Selatan dan Karibia di bidang ekonomi, keuangan, dan pembangunan dengan Brazil, Peru, Bolivia, dan Ekuador. (3) Seksi Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan 3 mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Amerika Selatan dan Karibia di bidang ekonomi, keuangan, dan pembangunan dengan Chile, Kolombia, dan Venezuela. (4) Seksi Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan 4 mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Amerika Selatan dan Karibia di bidang ekonomi, keuangan, dan pembangunan dengan Suriname, Kuba, Guyana, Persemakmuran Bahamas, Jamaika, Trinidad & Tobago, Persemakmuran Dominika, Grenada, dan St. Lucia.
