PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 309
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL AMERIKA DAN EROPA
(1) Seksi Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan II-1 mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Amerika Utara dan Tengah di bidang ekonomi, keuangan, dan pembangunan dengan Kanada. (2) Seksi Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan II-2 mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Amerika Utara dan Tengah di bidang ekonomi, keuangan, dan pembangunan dengan Meksiko, Guatemala, dan Belize. (3) Seksi Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan II-3 mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Amerika Utara dan Tengah di bidang ekonomi, keuangan, dan pembangunan dengan Panama, Nicaragua, Costa Rica, Honduras, dan El Salvador.
