PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 243
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL ASIA PASIFIK DAN AFRIKA
Subdirektorat Sosial dan Budaya mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Timur Tengah di bidang sosial dan budaya dengan negara-negara di kawasan Timur Tengah.
