PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 239
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL ASIA PASIFIK DAN AFRIKA
Subdirektorat Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan II mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Timur Tengah di bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan dengan Qatar, Irak, Tunisia, Kuwait, Bahrain, Maroko, Yordania, Suriah, dan Lebanon.
