PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 211
BAB 5 — DIREKTORAT JENDERAL ASIA PASIFIK DAN AFRIKA
Subdirektorat Politik dan Keamanan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Direktorat Afrika di bidang politik dan keamanan dengan negara-negara di kawasan Afrika.
