PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 129
BAB 4 — SEKRETARIAT JENDERAL
Bagian Pemeliharaan mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Biro Perlengkapan di bidang pemeliharaan gedung dan rumah dinas, peralatan, kendaraan dinas dan pengangkutan Kementerian Luar Negeri.
