PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 698
BAB 17 — TATA KERJA
Dalam melaksanakan tugas, setiap pimpinan organisasi harus melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap unit organisasi di bawahnya.
