Pasal 612
BAB 12 — BADAN STRATEGI KEBIJAKAN LUAR NEGERI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 611, Pusat Strategi Kebijakan Kawasan Amerika dan Eropa menyelenggarakan fungsi: a. penyusunan kebijakan teknis, rencana, dan program analisis dan rekomendasi strategi kebijakan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri dalam lingkup kawasan Amerika dan Eropa; b. pelaksanaan analisis dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri dalam lingkup kawasan Amerika dan Eropa; c. pemantauan, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan analisis dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang penyelenggaraan hubungan luar negeri dan politik luar negeri dalam lingkup kawasan Amerika dan Eropa; dan d. pelaksanaan layanan manajemen Pusat.
