Pasal 606
BAB 12 — BADAN STRATEGI KEBIJAKAN LUAR NEGERI
(1) Subbagian Tata Usaha, Dokumentasi, dan Persuratan mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan koordinasi dan pelaksanaan pemberian dukungan dan ketatausahaan pimpinan melalui pelayanan administrasi, substansi, dan agenda pimpinan, serta pengelolaan persuratan dan kearsipan. (2) Subbagian Organisasi dan Kertas Kerja mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan koordinasi dan pelaksanaan penataan organisasi dan ketatalaksanaan, pelaksanaan analisis jabatan, evaluasi jabatan, dan analisis beban kerja, serta fasilitasi penyusunan peraturan perundang- undangan dan produk hukum, dan penyusunan analisis data dan kertas kerja. (3) Subbagian Publikasi dan Diseminasi Informasi mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan koordinasi dan pelaksanaan penyusunan publikasi dan diseminasi informasi.
