Pasal 604
BAB 12 — BADAN STRATEGI KEBIJAKAN LUAR NEGERI
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 603, Bagian Tata Usaha, Organisasi, dan Publikasi menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan koordinasi dan pelaksanaan pemberian dukungan dan ketatausahaan pimpinan melalui pelayanan administrasi, substansi, dan agenda pimpinan; b. penyiapan koordinasi dan pelaksanaan penataan organisasi, analisis jabatan, evaluasi jabatan, dan analisis beban kerja, serta fasilitasi penyusunan peraturan perundang-undangan dan produk hukum, dan penyusunan analisis data dan kertas kerja; c. penyiapan koordinasi dan pelaksanaan publikasi dan diseminasi informasi; c. penyiapan koordinasi dan pelaksanaan pengelolaan tata persuratan, dokumentasi, dan kearsipan; dan d. penyiapan koordinasi dan pelaksanaan pemberian dukungan substansi dan ketatausahaan Pusat-pusat.
