PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 567
BAB 11 — INSPEKTORAT JENDERAL
(1) Subbagian Pengelolaan Pengaduan dan Kepatuhan Pegawai mempunyai tugas penyiapan bahan pengelolaan, analisis, pemantauan, evaluasi, dan tindak lanjut pengaduan publik, serta penyiapan bahan koordinasi pemantauan kepatuhan dan verifikasi pelaporan harta kekayaan pegawai, serta pengendalian gratifikasi dan benturan kepentingan. (2) Subbagian Pengelolaan Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi mempunyai tugas penyiapan bahan koordinasi pembangunan, pengembangan dan penguatan zona integritas, serta penyiapan bahan pemantauan pelaksanaan reformasi birokrasi.
