PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 438
BAB 10 — DIREKTORAT JENDERAL PROTOKOL DAN KONSULER
Bagian Organisasi dan Kepegawaian mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi dan pengelolaan urusan kepegawaian, organisasi, dan tata laksana, serta penyusunan peraturan perundang-undangan dan produk hukum.
