PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 365
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL HUKUM DAN PERJANJIAN INTERNASIONAL
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 364, Bagian Diseminasi dan Pengelolaan Naskah Hukum dan Perjanjian Internasional menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan koordinasi dan pelaksanaan pengelolaan penyimpanan naskah hukum dan perjanjian internasional; b. penyiapan koordinasi dan pelaksanaan pemantauan status naskah hukum dan perjanjian internasional; dan c. penyiapan koordinasi dan pelaksanaan sosialisasi dan publikasi naskah hukum dan perjanjian internasional.
