PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 357
BAB 8 — DIREKTORAT JENDERAL HUKUM DAN PERJANJIAN INTERNASIONAL
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 356, Bagian Keuangan menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan koordinasi dan pelaksanaan anggaran; dan
- b. penyiapan koordinasi dan pelaksanaan pertanggungjawaban, akuntansi, dan pelaporan keuangan.
