PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 323
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL KERJA SAMA MULTILATERAL
Direktorat Keamanan Internasional dan Perlucutan Senjata terdiri atas: a. Subbagian Tata Usaha; dan b. Kelompok Jabatan Fungsional.
