PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 314
BAB 7 — DIREKTORAT JENDERAL KERJA SAMA MULTILATERAL
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 313, Bagian Umum, Dokumentasi, dan Publikasi menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan koordinasi urusan perlengkapan dan penatausahaan barang milik negara; b. pelaksanaan pemeliharaan barang milik negara dan kerumahtanggaan; a. pelaksanaan pengelolaan persuratan, kearsipan, dokumentasi, dan publikasi; b. pelaksanaan dukungan substansi dan tata usaha pimpinan; dan c. penyiapan koordinasi dan pelaksanaan analisis data dan penyusunan kertas kerja.
