PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 267
BAB 6 — DIREKTORAT JENDERAL KERJA SAMA ASEAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 266, Bagian Keuangan menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan koordinasi dan pelaksanaan anggaran; dan b. penyiapan koordinasi dan pelaksanaan pertanggungjawaban, akuntansi, dan pelaporan keuangan.
