PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 134
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 133, Bagian Layanan Pengadaan menyelenggarakan fungsi:
a. persiapan dan pelaksanaan pengelolaan pengadaan barang/jasa; b. koordinasi dengan layanan pengadaan secara elekronik; c. pembinaan sumber daya manusia dan kelembagaan pengadaan barang/jasa; dan d. pendampingan konsultasi, sosialisasi, dan/atau bimbingan teknis pengadaan barang/jasa.
