PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
Pasal 128
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Biro Umum terdiri atas: a. Bagian Analisis Kebutuhan serta Pengadaan Sarana dan Prasarana; b. Bagian Layanan Pengadaan; c. Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara; d. Bagian Pemeliharaan; e. Bagian Kerumahtanggaan; dan f. Kelompok Jabatan Fungsional.
