PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2012 tentang PEDOMAN PENYIAPAN, PENGIRIMAN, PENARIKAN DAN...
Pasal 3
BAB 2 — PENYIAPAN TIM PENGAMAT INDONESIA
(1) Sebelum keberangkatan ke lokasi penugasan, setiap personil Tim Pengamat INDONESIA wajib mengikuti pre-deployment training. (2) Waktu dan tempat pelaksanaan pre-deployment training ditentukan sesuai dengan kebutuhan.
