PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan...
Pasal 26
BAB 6 — PENGANGKATAN DALAM JABATAN, KENAIKAN PANGKAT, PEMBERHENTIAN DARI JABATAN, PENGANGKATAN KEMBALI DALAM JABATAN, DAN PEMINDAHAN KE DALAM
Pengangkatan PNS Kementerian dalam JFPID melalui perpindahan dari jabatan lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 huruf b dapat dilaksanakan bagi: a. PNS Kementerian yang pernah diangkat dalam JFPID; dan b. PNS Kementerian yang belum pernah diangkat dalam JFPID.
