PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pemberian Tunjangan Kinerja Hari Kerja dan Jam...
Pasal 6
BAB 2 — TUNJANGAN KINERJA
Pegawai yang menduduki jabatan fungsional dan merangkap jabatan manajerial di lingkungan Kementerian, hanya diberikan satu Tunjangan Kinerja yang paling besar.
