PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS KEPUTUSAN MENTERI LUAR NEGERI...
Pasal 2
(2) Indeks Perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia di New Delhi adalah 3,39 dengan indeks masing-masing kegiatan sebagai berikut: Ekonomi (3,90), Politik (3,45), Sosial Budaya (3,36), dan Konsuler (2,85). www.djpp.kemenkumham.go.id 2013, No.995 4. Ketentuan Pasal 3 Lampiran II-54 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
