PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PENULISAN KARYA TULIS ATAU KARYA ILMIAH DI...
Pasal 9
BAB 2 — JENIS DAN BENTUK PENULISAN KARYA TULIS ATAU KARYA ILMIAH
Persyaratan buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional atau internasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (2) dan ayat (3) berlaku secara mutatis mutandis terhadap persyaratan buku yang diterbitkan dan diedarkan secara nasional atau internasional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf a.
