Pasal 17
BAB 3 — KAIDAH DAN SISTEMATIKA PENULISAN KARYA TULIS ATAU KARYA ILMIAH
(1) Kaidah penulisan KTI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 terdiri dari: a. orisinalitas dan objektivitas; b. tata bahasa; c. argumentasi dan analisis; dan d. kelengkapan data dukung. (2) Orisinalitas dan objektivitas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a yaitu: a. murni merupakan hasil pemikiran penulis; b. tidak memuat dugaan pribadi penulis atau memuat dugaan yang dinyatakan sebagai fakta; c. tidak memuat keterangan yang bermakna ganda dengan maksud menyembunyikan kebenaran; dan d. tidak memuat data statistik yang keliru atau dimanipulasi demi kepentingan penulis. (3) Tata bahasa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b yaitu: a. memuat struktur bahasa yang baik dan benar sesuai dengan pedoman umum ejaan Bahasa INDONESIA dan/atau bahasa asing; dan b. memuat narasi yang jelas dan tegas dengan pemilihan kosakata atau istilah yang tepat. (4) Argumentasi dan analisis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c yaitu: a. memuat hasil analisis yang logis dan formal;
b. menampilkan sisi penting atau urgensi dari isu yang diangkat; dan c. menampilkan argumen yang persuasif dan inovatif. (5) Kelengkapan data dukung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d yaitu: a. memuat data dukung sebagai bukti ilmiah dalam bentuk data, informasi, hasil penelitian, statistik, hasil survei, wawancara, dan/atau opini ahli (expert judgement); dan b. memenuhi kriteria relevan, andal, representatif, dan jelas.
