PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2019 tentang PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL PRANATA...
Pasal 3
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Ruang lingkup pengaturan dalam Petunjuk Teknis JF PID meliputi: a. jenjang jabatan, pangkat, dan golongan ruang;
b. tugas jabatan, unsur, dan subunsur kegiatan; c. penugasan khusus; d. pengangkatan dalam jabatan, kenaikan pangkat, kenaikan jabatan, pemberhentian dari jabatan, dan pengangkatan kembali; e. sasaran kerja pegawai, target angka kredit, daftar usulan penilaian dan penetapan angka kredit; dan f. pengusulan, penilaian, dan penetapan angka kredit.
