PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2019 tentang TATA CARA PENGAJUAN DAN PENILAIAN USULAN PEMBERIAN...
Pasal 11
BAB 3 — PENILAIAN USULAN PEMBERIAN HIBAH
(1) Usulan Pemberian Hibah yang pelaksanaannya dijadwalkan tahun 2020, disampaikan kepada Menteri atau pejabat yang ditunjuk oleh Menteri paling lambat tanggal 20 Agustus 2019. (2) Hasil penilaian Usulan Pemberian Hibah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ditetapkan oleh Menteri dalam DRPH dan disampaikan kepada Menteri Keuangan paling lambat tanggal 20 September 2019.
