PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Kementerian...
Pasal 3
BAB 2 — PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Pembentukan produk hukum Peraturan Perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) terdiri atas tahapan: a. perencanaan; b. penyusunan; c. pembahasan; d. penetapan; dan e. pengundangan.
