PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2024 tentang STANDAR LAYANAN INFORMASI PUBLIK DI KEMENTERIAN...
Pasal 27
BAB 5 — LAYANAN INFORMASI PUBLIK
Pemohon Informasi Publik atau kuasanya yang tidak puas dengan tanggapan Atasan PPID atas keberatannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26, dapat menempuh upaya penyelesaian Sengketa Informasi Publik lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
