PERMENLU
Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2020 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN MENTERI, KEPUTUSAN...
Pasal 40
BAB 5 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Ketentuan mengenai tata cara pembentukan Keputusan Menteri, Keputusan Pimpinan Tinggi Madya dan/atau Keputusan Sekretaris Jenderal yang mengatur mengenai kepegawaian dan pengadaan barang dan/atau jasa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang mengatur mengenai kepegawaian dan pengadaan barang dan/atau jasa.
