PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-52-menlhk-setjen-kum-1-6-2016 Tahun 2016 tentang Norma, Standar,...
Pasal 9
BAB 2 — INVENTARISASI DAYA DUKUNG DAN DAYA TAMPUNG SUMBER DAYA ALAM DAN LINGKUNGAN HIDUP
Hasil inventarisasi daya dukung dan daya tampung sumber daya alam dan lingkungan hidup yang telah disusun menjadi bahan masukan bagi: a. Penyusunan kebijakan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan hidup nasional dan daerah; b. Penyusunan rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup nasional dan daerah; c. Penyusunan rencana pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di wilayah ekoregion.
