PERMENLHK
Peraturan Menteri Nomor p-52-menlhk-setjen-kum-1-6-2016 Tahun 2016 tentang Norma, Standar,...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
Peraturan Menteri ini dimaksudkan untuk memberikan kejelasan batasan pengendalian pembangunan ekoregion dan hubungan kerja para pihak dalam bentuk koordinasi fungsional, administrasi operasional dan/atau teknis operasional untuk mencapai sasaran dan tujuan organisasi.
